Bagan pemekaran GPI yang menghasilkan berbagai gereja mandiri di Indonesia, antara lain GPIB.
Karena wilayah pelayanan semakin banyak dan meluas, maka cabang-cabang De Protestantse Kerk In Nederlands Indie mengalami berbagai persoalan. Pada tahun
1927disepakati bahwa keesaan gereja harus tetap dipertahankan, namun wilayah yang memiliki kekhususan diberi status mandiri yang lebih luas untuk mengatur pelayanannya secara sendiri-sendiri.
Sidang Sinode De Protestantse Kerk In Nederlands Indie yang diadakan di Buitenzorg (
Bogor), menyepakati bahwa gereja mandiri keempat akan dibentuk dengan wilayah pelayanan di bagian barat
Indonesia. Pada tanggal
31 Oktober 1948, dalam Ibadah Minggu Jemaat di "Willems Kerk" (sekarang
Gereja Immanuel Jakarta), dilembagakanlah gereja mandiri keempat yang pada waktu itu bernama
De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesie (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat), berdasarkan Tata Gereja dan Peraturan Gereja yang dipersembahkan oleh proto-Sinode kepada
Algemene Moderamen De Protestantse Kerk In Nederlands Indie (Badan Pekerja Am
Gereja Protestan di Indonesia).
Berdasarkan kelembagaannya sebagai Badan Hukum, kelembagaan GPIB diatur berdasarkan:
GPIB di Banda Aceh
Majelis Sinode "De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesië" yang pertama adalah:
- Ds. J.A. de Klerk (Ketua)
- Ds. B.A. Supit (Wakil Ketua)
- Ds. L.A. Snijders (Sekretaris)
- Pnt. J.A. Huliselan (Wakil Sekretaris)
- Pnt. E.E. Marthens (Bendahara)
- Pnt. E.A.P. Klein (Penasihat)
- Ds. D.F. Sahulata (Pendeta Bahasa Indonesia)
- Ds. J.H. Stegeman (Pendeta Bahasa Belanda)
Majelis Sinode adalah pimpinan GPIB, pemegang dan pelaksana amanat Persidangan Sinode GPIB, pimpinan administratif dan pengelola sinodal yang dalam tugasnya bersifat kolektif kesejawatan. Fungsionaris Majelis Sinode GPIB dipilih oleh dan di dalam Persidangan Sinode GPIB. Majelis Sinode GPIB berkedudukan di
Jakarta.
Susunan Personalia Majelis Sinode GPIB XIX (Masa Bakti
2010 –
2015) :
Ketua Umum | : | Pendeta Markus Frits Manuhutu, M.Th. |
Ketua I | : | Pendeta Marthinus Tetelepta, S.Th, M.Min. |
Ketua II | : | Pendeta Poltak Halomoan Sitorus, M.Si. |
Ketua III | : | Pendeta Drs. Rudy Ririhena, M.Si. |
Ketua IV | : | Penatua Drs. Richard van der Muur |
Ketua V | : | Penatua Tony Waworuntu, M.M. |
Sekretaris Umum | : | Pendeta Adriaan Pitoy, M.Min. |
Sekretaris I | : | Pendeta Jacoba Marlene Joseph, M.Th. |
Sekretaris II | : | Penatua Johan Tumanduk, S.H., M.M., M.Min. |
Bendahara | : | Penatua Adrianus Nelwan |
Bendahara I | : | Penatua Ronny Hendrik Wayong, S.E. |
Masa kerja Majelis Sinode GPIB adalah 5 tahun yang berlangsung dari Persidangan Sinode GPIB sampai Persidangan Sinode GPIB berikutnya. Dalam jabatan apapun, setiap anggota Majelis Sinode GPIB hanya dapat dipilih untuk dua periode masa tugas. Majelis Sinode GPIB mempertanggungjawabkan segala tugas, wewenang, dan kebijakan-kebijakannya kepada Persidangan Sinode GPIB yang dihadiri oleh para utusan Presbiter Jemaat-jemaat GPIB, Badan Pelaksana Mupel GPIB dan Badan Pembantu GPIB.
Musyawarah Pelayanan Jemaat-jemaat GPIB dibentuk melalui Sidang Presbiter dari Jemaat-jemaat di suatu wilayah pelayanan GPIB. Mupel GPIB adalah alat kebersamaan, persekutuan, pelayanan, kesaksian dari Jemaat-jemaat di suatu wilayah pelayanan GPIB dan pembantu Majelis Sinode GPIB di wilayah tersebut. Mupel GPIB berfungsi untuk membicarakan kehadiran GPIB di suatu wilayah dan kebersamaan persekutuan pelayanan dan kesaksian Jemaat GPIB di wilayah tertentu serta membantu pelaksanaan program Sinodal maupun program bersama Jemaat-jemaat GPIB di wilayah tersebut.
Ketika pertama kali terbentuk, GPIB mempunyai 7
Klasis (kini disebut
Mupel atau Musyawarah Pelayanan) dengan 53 jemaat yaitu:
- Klasis Jawa Barat meliputi 9 Jemaat: Jakarta, Tanjung Priok, Jatinegara, Depok, Bogor, Cimahi, Bandung, Cirebon danSukabumi
- Klasis Jawa Tengah meliputi 6 Jemaat: Semarang, Magelang, Yogyakarta, Cilacap, Nusakambangan dan Surakarta
- Klasis Jawa Timur meliputi 12 Jemaat: Madiun, Kediri, Madura, Surabaya, Mojokerto, Malang, Jember, Bondowoso,Banyuwangi, Singaraja, Denpasar dan Mataram
- Klasis Sumatera meliputi 7 Jemaat: Sabang, Kutaraja, Medan, Pematang Siantar, Padang, Teluk Bayur dan Palembang
- Klasis Bangka & Riau meliputi 4 Jemaat: Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Muntok dan Tanjung Pandan
- Klasis Kalimantan meliputi 8 Jemaat: Singkawang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Sanga-sangadan Kotabaru
- Klasis Sulawesi meliputi 7 Jemaat: Makassar, Pare-pare, Watansopeng, Raha, Palopo, Bone dan Malino
Saat ini, GPIB memiliki 25 Musyawarah Pelayanan, yakni:
- Mupel Sumut - NAD (Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam) sekretariat GPIB "Filadelfia" Medan
- Mupel Sumbar - Ridar (Sumatera Barat - Riau Daratan) sekretariat GPIB "Kasih Abadi" Perawang Riau
- Mupel Kepri (Kepulauan Riau) sekretariat GPIB "Zebulon" Sekupang Batam
- Mupel Sumsel (Sumatera Selatan) sekretariat GPIB "Immanuel" Palembang
- Mupel Jambi
- Mupel Babel (Bangka Belitung) sekretariat GPIB "Maranatha" Pangkal Pinang
- Mupel Lampung sekretariat GPIB "Marturia" Bandar Lampung
- Mupel Jakarta Pusat sekretariat GPIB "Anugerah" Jakarta Pusat
- Mupel Jakarta Utara sekretariat GPIB "Eirene" Jakarta Utara
- Mupel Jakarta Barat sekretariat GPIB "Silo" Jakarta Barat
- Mupel Jakarta Timur sekretariat GPIB "Surya Kasih" Jakarta Timur
- Mupel Jakarta Selatan sekretariat GPIB "Bukit Moria" Jakarta Selatan
- Mupel Bekasi sekretariat GPIB "Jatipon" Bekasi
- Mupel Banten sekretariat GPIB "Filadelfia" Tangerang
- Mupel Jawa Barat 1 sekretariat GPIB "Sejahtera" Bandung
- Mupel Jawa Barat 2 sekretariat GPIB "Pancaran Kasih" Depok
- Mupel Jateng - Yo (Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta) sekretariat GPIB "Immanuel" Semarang
- Mupel Jawa Timur sekretariat GPIB "Maranatha" Surabaya
- Mupel Bali - NTB (Bali - Nusa Tenggara Barat) sekretariat GPIB "Maranatha" Denpasar
- Mupel Kalimantan Barat sekretariat GPIB "Siloam" Pontianak
- Mupel Kalteng - Sel (Kalimantan Tengah - Kalimantan Selatan) sekretariat GPIB "Maranatha" Banjarmasin
- Mupel Kalimantan Timur 1 sekretariat GPIB "Maranatha" Balikpapan
- Mupel Kalimantan Timur 2 sekretariat GPIB "Immanuel" Samarinda
- Mupel Kaltara - Berkat (Kalimantan Utara - Berau - Kalimantan Timur) sekretariat GPIB "Maranatha" Tanjung Selor
- Mupel Sulsel - Bara (Sulawesi Selatan - Sulawesi Barat - Sulawesi Tenggara) sekretariat GPIB "Immanuel" Makassar
Untuk melaksanakan tugas wewenangnya serta pekerjaannya sehari-hari, Mupel GPIB menetapkan Badan Pelaksana untuk periode masa tugas selama 2,5 tahun melalui Sidang Wilayah. Presbiter yang terpilih ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB.
Persidangan Sinode GPIB adalah lembaga tertinggi kepemimpinan dan kewibawaan dalam pengorganisasian GPIB. Kepemimpinan dan kewibawaan GPIB sepenuhnya ada di tangan perutusan presbiter Jemaat GPIB yang dilaksanakan dalam dan oleh Persidangan Sinode GPIB. Persidangan Sinode GPIB merupakan wadah penjelmaan kesatuan dan persatuan seluruh presbiter GPIB untuk memusyawarahkan penyelenggaraan panggilan dan pengutusan, serta pengelolaan sumber daya gereja.
GPIB melaksanakan Persidangan Sinode tiap 5 tahun sekali untuk memilih & menetapkan susunan anggota Majelis Sinode GPIB serta anggota Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG) GPIB, menetapkan Pokok-pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (PKUPPG) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja.
GPIB juga rutin setiap tahun mengadakan Konven Pendeta GPIB bersama
Suami/
Istri dan Persidangan Sinode Tahunan dengan agenda diantaranya membahas dan memutuskan Program Kegiatan dan Anggaran GPIB untuk masa 1 tahun pelayanan (
Apriltahun berjalan -
Maret tahun berikutnya). Setiap hasil dan keputusan Persidangan Sinode GPIB diterapkan dalam Program Kerja & Anggaran Belanja Sinodal, Mupel GPIB dan Jemaat-jemaat GPIB.
Sesuai Tata Gereja GPIB, Pimpinan Sinodal GPIB berada di tangan
Majelis Sinode GPIB, yang dipilih dan ditetapkan oleh Persidangan Sinode GPIB. Pimpinan di tingkat Jemaat berada di tangan Majelis Jemaat GPIB yang fungsi & perannya dilaksanakan oleh Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ), Anggota PHMJ dipilih dalam Sidang Majelis Jemaat dan ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan untuk masa jabatan 2,5 tahun.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan di tengah Jemaat, Majelis Sinode GPIB menempatkan Pejabat GPIB (Pendeta, Penatua dan Diaken) dalam Jemaat dengan tugas khusus sebagai berikut :
a.
Pendeta : dipercayakan secara khusus melayani pelayanan Firman dan Sakramen, peneguhan sidi, pemberkatan perkawinan, peneguhan pejabat dan penggembalaan.
b.
Penatua : dipercayakan secara khusus pelaksanaan penggembalaan dan ketertiban pelayanan.
c.
Diaken : dipercayakan secara khusus tugas diakonia sosial dan pelayanan kasih.
Bilamana Pendeta di suatu Jemaat berhalangan, Majelis Jemaat setempat menunjuk salah seorang Penatua untuk melaksanakan tugas khusus Pendeta dan melaporkannya kepada Majelis Sinode GPIB.
Pendeta GPIB adalah Pejabat GPIB yang ditempatkan dalam sebuah Jemaat GPIB atau sebagai tenaga perutusan GPIB dalam sebuah organisasi / lembaga. Pendidikan akhir para Pendeta GPIB minimal Strata 1 lulusan
Sekolah Teologi atau lulusan Fakultas Teologi sebuah
Universitas yang diakui oleh GPIB, yaitu :
Para calon Pendeta GPIB (Vikaris) wajib mengikuti masa
Vikariat di sebuah Jemaat GPIB yang ditentukan oleh Majelis Sinode GPIB selama kurang lebih 2 tahun sebelum diteguhkan dalam jabatan Pendeta/Pelayan Firman dan Sakramen GPIB. Para Vikaris GPIB didampingi 2 orang mentor (Pendeta GPIB yang ditugaskan oleh Majelis Sinode GPIB) selama masa Vikariat berlangsung. Penempatan / penugasan Pendeta GPIB diatur oleh Majelis Sinode GPIB dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB. Dalam jabatan struktural, Majelis Sinode menempatkan satu atau dua orang atau lebih Pendeta GPIB di sebuah Jemaat GPIB dalam jabatan Ketua Majelis Jemaat dan (atau) Pendeta Jemaat.
GPIB mengenal alih tugas (mutasi) Pendeta antar Jemaat / antar wilayah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap Pendeta GPIB, penyegaran pelayanan, penambahan pengetahuan, dan tindakan prefentif dalam pengamanan personil. Pengaturan alih tugas Pendeta GPIB diatur oleh Majelis Sinode GPIB.
Penatua dan Diaken GPIB adalah Pejabat GPIB yang dipilih dari dan oleh warga sidi Jemaat GPIB melalui tahapan proses Pemilihan Penatua dan Diaken GPIB. Para Penatua dan Diaken terpilih, ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB dan diteguhkan dalam Ibadah Minggu Jemaat yang dilayani oleh Pejabat GPIB yang ditugaskan oleh Majelis Sinode GPIB.
Guna melaksanakan penataan dan pengembangan panggilan dan pengutusannya, maka GPIB membentuk Badan-badan Pelaksana Majelis Sinode serta Badan-badan Pelaksana Majelis Jemaat dengan bidang / kegiatan sebagai berikut :
Pelayanan Kategorial (Pelkat), yaitu:
Logo Pelkat PA GPIB
- Pelkat Pelayanan Anak (PA) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 0 - 12 tahun.
Logo Pelkat PT GPIB
- Pelkat Persekutuan Teruna (PT) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 13 - 16 tahun.
Logo Pelkat GP GPIB
- Pelkat Gerakan Pemuda (GP) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 17 - 35 tahun.
Logo Pelkat PKP GPIB
- Pelkat Persekutuan Kaum Perempuan (PKP) : wadah pembinaan & pelayanan warga perempuan (kaum Ibu) GPIB kategori usia 36 - 59 tahun atau sebelum usia 36 tahun namun sudah menikah.
Logo Pelkat PKB GPIB
- Pelkat Persekutuan Kaum Bapak (PKB) : wadah pembinaan & pelayanan warga laki-laki (kaum Bapak) GPIB kategori usia 36 - 59 tahun atau sebelum usia 36 tahun namun sudah menikah.
Logo Pelkat PKLU GPIB
- Pelkat Persekutuan Kaum Lanjut Usia (PKLU) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 60 tahun ke atas.
GPIB juga memiliki beberapa Departemen, antara lain :
- Departemen Teologi
- Departemen Litnabang (Penelitian dan Pengembangan)
- Departemen Inforkom (Informasi, Organisasi dan Komunikasi)
- Departemen Pelkes (Pelayanan dan Kesaksian).
- Crisis Centre GPIB
Selain itu GPIB mempunyai sejumlah yayasan untuk melaksanakan pelbagai program pelayanannya, antara lain :
- Yayasan Pendidikan Kristen (Yapendik) GPIB
- Yayasan Diakonia GPIB
- Yayasan Dana Pensiun GPIB
- Unit Kerja Penerbitan GPIB
dan beberapa Yayasan yang dibawahi oleh Mupel maupun Jemaat.
GPIB juga memiliki ratusan Pos Pelayanan dan Kesaksian (Pelkes) yang tersebar di daerah-daerah pelosok
Indonesia. Pos Pelkes GPIB terbanyak berada di
Pulau Sumatera dan
Kalimantan.
GPIB merupakan salah satu
Gereja Protestan terbesar di Indonesia, dengan anggota Jemaat mayoritas berasal dari Indonesia bagian Timur, namun dalam perkembangannya saat ini, anggota Jemaat GPIB datang dari berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia.
Program-program pelayanan GPIB mencakup bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan bencana nasional melalui Crisis Centre GPIB, Unit Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat (UP2M) di Pos-pos Pelkes GPIB, pembinaan masyarakat perkotaan & industri, pelayanan Lembaga Permasyarakatan, dan lain-lain. GPIB juga aktif menjalin komunikasi antara umat beragama melalui Forum Dialog Kerjasama Lintas Iman.
Melalui Penerbitan GPIB, GPIB menerbitkan berbagai buku penuntun bagi Presbiter, para Pelayan Anak atau Teruna, dan Jemaat, antara lain :
- Sabda Guna Dharma & Sabda Guna Krida : buku penuntun khotbah bagi Presbiter di Ibadah Minggu Jemaat dan Ibadah Rumah Tangga.
- Sabda Bina Umat : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anggota Jemaat.
- Sabda Bina Anak : buku penuntun khotbah & aktifitas bagi Pelayan Pelkat PA di Ibadah Minggu Pelayanan Anak.
- Sabda Bina Anak Harian : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anak-anak layan Pelkat Pelayanan Anak.
- Sabda Bina Teruna : buku penuntun khotbah bagi Pelayan Pelkat PT di Ibadah Minggu Persekutuan Teruna.
- Sabda Bina Pemuda : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anggota Pelkat Gerakan Pemuda.
GPIB juga menerbitkan majalah triwulan Arcus sebagai media informasi dan komunikasi antar Jemaat GPIB.
Kantor Majelis Sinode GPIB di area komplek GPIB "Immanuel" Pejambon, Jakarta Pusat
Kantor Majelis Sinode GPIB terletak di area komplek GPIB "Immanuel" Jalan Medan Merdeka Timur No. 10, Pejambon Jakarta Pusat.
Kantor Majelis Sinode GPIB buka setiap hari
Selasa -
Sabtu pada jam kerja dan tutup/libur pada hari
Minggu dan
Senin.
Pada masa mendatang, GPIB menjadi
gereja yang terus mewujudkan damai sejahtera bagi seluruh ciptaan-Nya. Motto GPIB adalah "Dan orang akan datang dari Timur dan dari Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka duduk makan di dalam Kerjaan Allah (Lukas 13:29)." Misi GPIB yang dicanangkan adalah:
[1]
- Menempatkan Tuhan Yesus Kristus Juruselamat manusia sebagai Kepala Gereja
- Mewujudkan kehadiran GPIB yang membawa corak damai sejahtera Allah dan menjadi berkat di tengah-tengah masyarakat dan dunia, dan
- Membangun suatu jemaat missioner yang bertumbuh, dewasa dalam iman, kehidupannya adalah teladan serta memberi kontribusi nyata bagi kemajuan gereja, masyarakat dan bangsa Indonesia dalam suatu semangat oikoumenis dan nasional.