Sabtu, 21 November 2015

Meraih Cita-Cita
1  Berbahagialah orang yang tidak berjalan menurut nasihat orang fasik, yang tidak berdiri di jalan orang berdosa, dan yang tidak duduk dalam kumpulan pencemooh,
2  tetapi yang kesukaannya ialah Taurat TUHAN, dan yang merenungkan Taurat itu siang dan malam. 
3   Ia seperti pohon, yang ditanam di tepi aliran air, yang menghasilkan buahnya pada musimnya, dan yang tidak layu daunnya; apa saja yang diperbuatnya berhasil. 

Apa itu Cita-Cita ???
Menurut KBBI, cita-cita adalah :
1.      Keinginan (kehendak) yang selalu ada di dalam pikiran.
2.      Tujuan yang sempurna (yang akan dicapai atau dilaksanakan).
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya,
bagi sebagian orang cita-cita itu adalah Tujuan  Hidup
dan  bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah Angan-Angan Belaka.
Untuk mencapai tujuan hidup atau cita-cita, diibaratkan sebuah kapal yang akan berlayar mengarungi luasnya samudera, tidak akan sampai pada tujuan jika kapal itu tidak memiliki 2 (dua) peralatan penting, yaitu :
1.      KOMPAS dan
2.      SAUH (JANGKAR)
KOMPAS :
Dibutuhkan sebagai PENENTU ARAH tujuan kemana kapal tersebut akan berlayar.
SAUH (JANGKAR) :
Dibutuhkan :
1.      Bilamana di tengah samudera terjadi badai yang menyebabkan gelombang tinggi dan dapat membahayakan kapal serta penumpangnya. Dengan cara melemparkan Sauh, untuk berhenti sejenak menunggu badai berlalu, tanpa kapal tersebut kehilangan arah.
2.      Bilamana kapal telah tiba pada tujuan akhir, agar kapal tersebut tidak terseret gelombang ke tengah samudera kembali dan menghilang di tengah laut.
Maka untuk meraih cita-cita, kita pun memerlukan Sebuah Kompas Kehidupan, yaitu IMAN PERCAYA kepada YESUS KRISTUS, yang telah menyiapkan masa depan yang membawa Damai Sejahtera, bukan kecelakaan.
“Sebab Aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu, demikianlah firman TUHAN, yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan, untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan.” (Yer. 29:11)
Pun kita memerlukan sebuah Jangkar Kehidupan, yaitu PENGHARAPAN hanya kepada YESUS KRISTUS, bilamana badai kehidupan melanda hidup kita, sehingga kita tidak terbawa arus gelombang yang akan menyesatkan jalan hidup kita (masalah hidup, hasutan dan godaan iblis untuk melakukan hal-hal yang tidak baik, dll)
Kita perlu secara terus-menerus membangun Iman Percaya dan Pengharapan hanya di dalam Yesus Kristus, Sang Pemilik Masa Depan, hingga akhirnya kita sampai pada tujuan akhir atau cita-cita yang kita harapkan.
Cita-cita hidup bukan hanya sekedar kita mendapatkan apa yang kita kejar, seperti misalnya menjadi seorang Dokter, ahli ekonomi, arsitek, ahli hukum dan banyak cita-cita lain pada umumnya. Namun perlu juga kita menyadari, bahwa Tuhan sebenarnya telah menetapkan masa depan kita masing-masing. Sebagai contoh, dulu kita bercita-cita ingin menjadi dokter, dan dengan segala upaya kita berusaha untuk itu. Dan pada akhirnya kita berhasil dan dinobatkan sebagai seorang Dokter. Setelah menjadi seorang tenaga professional Dokter, ditengah perjalanan hidup selanjutnya, ternyata Tuhan telah menetapkan kita menjadi seorang Pelayan Tuhan, yang lebih banyak menangani konseling masalah-masalah keretakan rumah tangga, sehingga banyak keluarga yang terhindar dari kasus-kasus perceraian bahkan mereka hidup dengan sukacita dan damai sejahtera sebagai anggota keluarga di dalam Tuhan.
Lalu, apakah sia-sia selama ini kita sekolah dan menghabiskan banyak biaya untuk menjadi seorang dokter, yang pada akhirnya gelar dokter tersebut sepertinya hampir tidak terlihat?
Jawabannya adalah TIDAK! Karena karakter seorang dokter juga adalah Melayani. Ada banyak hal yang dipelajari dalam bidang ilmu kedokteran yang sudah pasti akan menjadi bekal di dalam pelayanan selanjutnya. Sebagai contoh mempelajari kejiwaan seseorang, etika komunikasi atau cara berhadapan dengan pasien dan menyimpulkan segala keluhannya, sehingga seorang dokter dapat menyimpulkan apa sebenarnya yang diderita si pasien dan menentukan cara penanggulangannya.
Itu hanya sedikit contoh, yang pada intinya adalah tidak ada kata sia-sia ketika kita mau belajar. Semakin banyak pengetahuan yang kita dapat, justru semakin banyak hal yang dapat kita lakukan di kehidupan masa depan kita, baik bagi diri kita sendiri maupun bagi orang lain.
Teruslah belajar, teruslah kejar cita-citamu, raih masa depanmu yang penuh harapan di dalam YESUS KRISTUS. Janjinya kekal bahwa apa pun yang kita perbuat pasti berhasil….
Tuhan Memberkati….
Referensi Ayat pendukung :
“Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan aku telah memelihara iman.” —2 TIMOTIUS 4:7
”Latihlah dirimu dengan pengabdian yang saleh sebagai tujuanmu.”
-denny d’kiel-
(IHMPT kelas Eka 22/11/2015)
 

Rabu, 28 Oktober 2015

SEJARAH GPIB

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat
Logo GPIB.png
Logo GPIB
KlasifikasiProtestan
Orientasi TeologiCalvinis
Struktur OrganisasiPresbiterial Sinodal
Kantor PusatJakarta
Pimpinan GerejaPendeta Markus Frits Manuhutu, M.Th (2010-2015)
Wilayah Penyebaran26 Provinsi di Indonesia
Nama Lain/SingkatanGPIB
Situs web resmiwww.gpib.org
Perkembangan
Didirikan31 Oktober 1948 diJakarta
Cabang dariGereja Protestan di Indonesia (GPI)
Statistik
Kumpulan Ibadah315 Jemaat
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (disingkat GPIB) adalah kumpulan persekutuan umat percaya Kristen Protestan di Indonesia. GPIB merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) yang pada jamanHindia Belanda bernama De Protestantse Kerk In Westelijk Indonesie. Hal ini sebagaimana telah disetujui dan diputuskan melalui Surat Keputusan Wakil Tinggi Kerajaan Belanda di Indonesia No.2, tanggal 1 Desember 1948[1]
Teologi GPIB didasari ajaran Reformasi dari Yohanes Calvin, seorang tokoh Reformasi Gereja Protestan berkebangsaan Perancis yang di kemudian hari pindah ke Jenewa dan memimpin gereja di sana.
Dalam pengakuan dan pemahaman imannya, GPIB mengaku bahwa YesusKristus adalah TuhanAnak AllahJuruselamat Dunia dan Kepala Gereja yang adalah Sumber Hidup, sebagaimana disaksikan dalam Alkitab.
Dalam menata dan mengembangkan panggilan dan pengutusan, GPIB menganut sistem Presbiterial Sinodal yang dilaksanakan oleh para Presbiteryaitu PendetaPenatua dan Diaken bersama seluruh anggota Jemaat GPIB.
GPIB hadir di tengah dan bersama masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia di 26 Provinsi dan yang berada di SumateraJawaBaliNusa Tenggara BaratKalimantanSulawesi SelatanSulawesi BaratSulawesi Tenggara, serta pulau-pulau sekitarnya sesuai dengan wilayah yang ditetapkan pada waktu GPIB didirikan sebagai Gereja yang mandiri.

Sejarah Pembentukan GPIBSunting

Bagan pemekaran GPI yang menghasilkan berbagai gereja mandiri di Indonesia, antara lain GPIB.
Sejarah GPIB tidak dapat dipisahkan dari pembentukan De Protestantse Kerk In Nederlands Indie pada tahun 1605 di Ambon MalukuHindia Belanda. Namun di tahun1619, kantor pusat De Protestantse Kerk In Nederlands Indie dipindahkan ke Bataviasehubungan dengan berpindahnya kedudukan Gubernur Jenderal Hindia Belanda dariAmbon ke Batavia.
De Protestantse Kerk In Nederlands Indie, mewarisi jemaat-jemaat yang ditinggalkan olehPortugis dengan wilayah pelayanannya meliputi sejumlah daerah seperti Maluku,MinahasaKepulauan Sunda Kecil (kini Nusa Tenggara Timur, dan sebagian Nusa Tenggara Barat khususnya Pulau Sumbawa dan sebagian Lombok), serta Pulau Jawa,Sumatera dan lainnya.
Karena wilayah pelayanan semakin banyak dan meluas, maka cabang-cabang De Protestantse Kerk In Nederlands Indie mengalami berbagai persoalan. Pada tahun 1927disepakati bahwa keesaan gereja harus tetap dipertahankan, namun wilayah yang memiliki kekhususan diberi status mandiri yang lebih luas untuk mengatur pelayanannya secara sendiri-sendiri.
Dalam Sidang Sinode De Protestantse Kerk In Nederlands Indie tahun 1933, jemaat di MinahasaMaluku, bekas wilayah Keresidenan Timor dan pulau-pulau di sekitarnya diberikan wewenang untuk menjadi gereja mandiri dalam persekutuan De Protestantse Kerk In Nederlands Indie. Pada tahun 1934, jemaat di Minahasa dilembagakan menjadi gereja mandiri pertama dengan nama Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Setahun kemudian pada tahun 1935, jemaat di Maluku dilembagakan menjadi gereja mandiri kedua dengan nama Gereja Protestan Maluku (GPM). Setelah berakhirnya Perang Dunia II, pada tahun1947, jemaat di wilayah Sunda Kecil dilembagakan menjadi gereja mandiri ketiga dengan nama Gereja Masehi Injili di Timor(GMIT).
Sidang Sinode De Protestantse Kerk In Nederlands Indie yang diadakan di Buitenzorg (Bogor), menyepakati bahwa gereja mandiri keempat akan dibentuk dengan wilayah pelayanan di bagian barat Indonesia. Pada tanggal 31 Oktober 1948, dalam Ibadah Minggu Jemaat di "Willems Kerk" (sekarang Gereja Immanuel Jakarta), dilembagakanlah gereja mandiri keempat yang pada waktu itu bernama De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesie (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat), berdasarkan Tata Gereja dan Peraturan Gereja yang dipersembahkan oleh proto-Sinode kepada Algemene Moderamen De Protestantse Kerk In Nederlands Indie (Badan Pekerja Am Gereja Protestan di Indonesia).
Berdasarkan kelembagaannya sebagai Badan Hukum, kelembagaan GPIB diatur berdasarkan:
a. Staatsblad Hindia Belanda No. 156 Tahun 1927, tanggal 29 Juni 1925 tentang Peribadahan, Paguyuban-paguyuban Gereja bersifat Badan Hukum.
b. Staatsblad Hindia Belanda No. 305 Tahun 1948, tanggal 31 Desember 1948 yang menetapkan Gereja sebagai suatu bagian yang berdiri sendiri dari Gereja Protestan di Indonesia.
c. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 70 Tahun 1969.
d. UU No. 8 Tahun 1985 di mana GPIB telah terdaftar dalam Lembaran Negara sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Republik Indonesia No. 35 Tahun 1988, tanggal 6 Februari 1988tentang Pernyataan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) sebagai Lembaga Keagamaan yang bersifat Gereja.

Majelis Sinode GPIBSunting

GPIB di Banda Aceh
Majelis Sinode "De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesië" yang pertama adalah:
  • Ds. J.A. de Klerk (Ketua)
  • Ds. B.A. Supit (Wakil Ketua)
  • Ds. L.A. Snijders (Sekretaris)
  • Pnt. J.A. Huliselan (Wakil Sekretaris)
  • Pnt. E.E. Marthens (Bendahara)
  • Pnt. E.A.P. Klein (Penasihat)
  • Ds. D.F. Sahulata (Pendeta Bahasa Indonesia)
  • Ds. J.H. Stegeman (Pendeta Bahasa Belanda)
Majelis Sinode adalah pimpinan GPIB, pemegang dan pelaksana amanat Persidangan Sinode GPIB, pimpinan administratif dan pengelola sinodal yang dalam tugasnya bersifat kolektif kesejawatan. Fungsionaris Majelis Sinode GPIB dipilih oleh dan di dalam Persidangan Sinode GPIB. Majelis Sinode GPIB berkedudukan di Jakarta.
Susunan Personalia Majelis Sinode GPIB XIX (Masa Bakti 2010 – 2015) :
Ketua Umum :Pendeta Markus Frits Manuhutu, M.Th.
Ketua I :Pendeta Marthinus Tetelepta, S.Th, M.Min.
Ketua II :Pendeta Poltak Halomoan Sitorus, M.Si.
Ketua III :Pendeta Drs. Rudy Ririhena, M.Si.
Ketua IV:Penatua Drs. Richard van der Muur
Ketua V :Penatua Tony Waworuntu, M.M.
Sekretaris Umum :Pendeta Adriaan Pitoy, M.Min.
Sekretaris I :Pendeta Jacoba Marlene Joseph, M.Th.
Sekretaris II :Penatua Johan Tumanduk, S.H., M.M., M.Min.
Bendahara :Penatua Adrianus Nelwan
Bendahara I :Penatua Ronny Hendrik Wayong, S.E.
Masa kerja Majelis Sinode GPIB adalah 5 tahun yang berlangsung dari Persidangan Sinode GPIB sampai Persidangan Sinode GPIB berikutnya. Dalam jabatan apapun, setiap anggota Majelis Sinode GPIB hanya dapat dipilih untuk dua periode masa tugas. Majelis Sinode GPIB mempertanggungjawabkan segala tugas, wewenang, dan kebijakan-kebijakannya kepada Persidangan Sinode GPIB yang dihadiri oleh para utusan Presbiter Jemaat-jemaat GPIB, Badan Pelaksana Mupel GPIB dan Badan Pembantu GPIB.

Musyawarah Pelayanan (Mupel) GPIBSunting

Musyawarah Pelayanan Jemaat-jemaat GPIB dibentuk melalui Sidang Presbiter dari Jemaat-jemaat di suatu wilayah pelayanan GPIB. Mupel GPIB adalah alat kebersamaan, persekutuan, pelayanan, kesaksian dari Jemaat-jemaat di suatu wilayah pelayanan GPIB dan pembantu Majelis Sinode GPIB di wilayah tersebut. Mupel GPIB berfungsi untuk membicarakan kehadiran GPIB di suatu wilayah dan kebersamaan persekutuan pelayanan dan kesaksian Jemaat GPIB di wilayah tertentu serta membantu pelaksanaan program Sinodal maupun program bersama Jemaat-jemaat GPIB di wilayah tersebut.
Ketika pertama kali terbentuk, GPIB mempunyai 7 Klasis (kini disebut Mupel atau Musyawarah Pelayanan) dengan 53 jemaat yaitu:
  1. Klasis Jawa Barat meliputi 9 Jemaat: JakartaTanjung PriokJatinegaraDepokBogorCimahiBandungCirebon danSukabumi
  2. Klasis Jawa Tengah meliputi 6 Jemaat: SemarangMagelangYogyakartaCilacapNusakambangan dan Surakarta
  3. Klasis Jawa Timur meliputi 12 Jemaat: MadiunKediriMaduraSurabayaMojokertoMalangJemberBondowoso,BanyuwangiSingarajaDenpasar dan Mataram
  4. Klasis Sumatera meliputi 7 Jemaat: SabangKutarajaMedanPematang SiantarPadangTeluk Bayur dan Palembang
  5. Klasis Bangka & Riau meliputi 4 Jemaat: Tanjung PinangPangkal PinangMuntok dan Tanjung Pandan
  6. Klasis Kalimantan meliputi 8 Jemaat: SingkawangPontianakBanjarmasinSamarindaBalikpapanTarakanSanga-sangadan Kotabaru
  7. Klasis Sulawesi meliputi 7 Jemaat: MakassarPare-pareWatansopengRahaPalopoBone dan Malino
Saat ini, GPIB memiliki 25 Musyawarah Pelayanan, yakni:
  1. Mupel Sumut - NAD (Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam) sekretariat GPIB "Filadelfia" Medan
  2. Mupel Sumbar - Ridar (Sumatera Barat - Riau Daratan) sekretariat GPIB "Kasih Abadi" Perawang Riau
  3. Mupel Kepri (Kepulauan Riau) sekretariat GPIB "Zebulon" Sekupang Batam
  4. Mupel Sumsel (Sumatera Selatan) sekretariat GPIB "Immanuel" Palembang
  5. Mupel Jambi
  6. Mupel Babel (Bangka Belitung) sekretariat GPIB "Maranatha" Pangkal Pinang
  7. Mupel Lampung sekretariat GPIB "Marturia" Bandar Lampung
  8. Mupel Jakarta Pusat sekretariat GPIB "Anugerah" Jakarta Pusat
  9. Mupel Jakarta Utara sekretariat GPIB "Eirene" Jakarta Utara
  10. Mupel Jakarta Barat sekretariat GPIB "Silo" Jakarta Barat
  11. Mupel Jakarta Timur sekretariat GPIB "Surya Kasih" Jakarta Timur
  12. Mupel Jakarta Selatan sekretariat GPIB "Bukit Moria" Jakarta Selatan
  13. Mupel Bekasi sekretariat GPIB "Jatipon" Bekasi
  14. Mupel Banten sekretariat GPIB "Filadelfia" Tangerang
  15. Mupel Jawa Barat 1 sekretariat GPIB "Sejahtera" Bandung
  16. Mupel Jawa Barat 2 sekretariat GPIB "Pancaran Kasih" Depok
  17. Mupel Jateng - Yo (Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta) sekretariat GPIB "Immanuel" Semarang
  18. Mupel Jawa Timur sekretariat GPIB "Maranatha" Surabaya
  19. Mupel Bali - NTB (Bali - Nusa Tenggara Barat) sekretariat GPIB "Maranatha" Denpasar
  20. Mupel Kalimantan Barat sekretariat GPIB "Siloam" Pontianak
  21. Mupel Kalteng - Sel (Kalimantan Tengah - Kalimantan Selatan) sekretariat GPIB "Maranatha" Banjarmasin
  22. Mupel Kalimantan Timur 1 sekretariat GPIB "Maranatha" Balikpapan
  23. Mupel Kalimantan Timur 2 sekretariat GPIB "Immanuel" Samarinda
  24. Mupel Kaltara - Berkat (Kalimantan Utara - Berau - Kalimantan Timur) sekretariat GPIB "Maranatha" Tanjung Selor
  25. Mupel Sulsel - Bara (Sulawesi Selatan - Sulawesi Barat - Sulawesi Tenggara) sekretariat GPIB "Immanuel" Makassar
Untuk melaksanakan tugas wewenangnya serta pekerjaannya sehari-hari, Mupel GPIB menetapkan Badan Pelaksana untuk periode masa tugas selama 2,5 tahun melalui Sidang Wilayah. Presbiter yang terpilih ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB.

GPIB Masa KiniSunting

Persidangan Sinode GPIB adalah lembaga tertinggi kepemimpinan dan kewibawaan dalam pengorganisasian GPIB. Kepemimpinan dan kewibawaan GPIB sepenuhnya ada di tangan perutusan presbiter Jemaat GPIB yang dilaksanakan dalam dan oleh Persidangan Sinode GPIB. Persidangan Sinode GPIB merupakan wadah penjelmaan kesatuan dan persatuan seluruh presbiter GPIB untuk memusyawarahkan penyelenggaraan panggilan dan pengutusan, serta pengelolaan sumber daya gereja.
GPIB melaksanakan Persidangan Sinode tiap 5 tahun sekali untuk memilih & menetapkan susunan anggota Majelis Sinode GPIB serta anggota Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG) GPIB, menetapkan Pokok-pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (PKUPPG) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja.
GPIB juga rutin setiap tahun mengadakan Konven Pendeta GPIB bersama Suami/Istri dan Persidangan Sinode Tahunan dengan agenda diantaranya membahas dan memutuskan Program Kegiatan dan Anggaran GPIB untuk masa 1 tahun pelayanan (Apriltahun berjalan - Maret tahun berikutnya). Setiap hasil dan keputusan Persidangan Sinode GPIB diterapkan dalam Program Kerja & Anggaran Belanja Sinodal, Mupel GPIB dan Jemaat-jemaat GPIB.
Sesuai Tata Gereja GPIB, Pimpinan Sinodal GPIB berada di tangan Majelis Sinode GPIB, yang dipilih dan ditetapkan oleh Persidangan Sinode GPIB. Pimpinan di tingkat Jemaat berada di tangan Majelis Jemaat GPIB yang fungsi & perannya dilaksanakan oleh Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ), Anggota PHMJ dipilih dalam Sidang Majelis Jemaat dan ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan untuk masa jabatan 2,5 tahun.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan di tengah Jemaat, Majelis Sinode GPIB menempatkan Pejabat GPIB (Pendeta, Penatua dan Diaken) dalam Jemaat dengan tugas khusus sebagai berikut :
a. Pendeta : dipercayakan secara khusus melayani pelayanan Firman dan Sakramen, peneguhan sidi, pemberkatan perkawinan, peneguhan pejabat dan penggembalaan.
b. Penatua : dipercayakan secara khusus pelaksanaan penggembalaan dan ketertiban pelayanan.
c. Diaken : dipercayakan secara khusus tugas diakonia sosial dan pelayanan kasih.
Bilamana Pendeta di suatu Jemaat berhalangan, Majelis Jemaat setempat menunjuk salah seorang Penatua untuk melaksanakan tugas khusus Pendeta dan melaporkannya kepada Majelis Sinode GPIB.
Pendeta GPIB adalah Pejabat GPIB yang ditempatkan dalam sebuah Jemaat GPIB atau sebagai tenaga perutusan GPIB dalam sebuah organisasi / lembaga. Pendidikan akhir para Pendeta GPIB minimal Strata 1 lulusan Sekolah Teologi atau lulusan Fakultas Teologi sebuah Universitas yang diakui oleh GPIB, yaitu :
Para calon Pendeta GPIB (Vikaris) wajib mengikuti masa Vikariat di sebuah Jemaat GPIB yang ditentukan oleh Majelis Sinode GPIB selama kurang lebih 2 tahun sebelum diteguhkan dalam jabatan Pendeta/Pelayan Firman dan Sakramen GPIB. Para Vikaris GPIB didampingi 2 orang mentor (Pendeta GPIB yang ditugaskan oleh Majelis Sinode GPIB) selama masa Vikariat berlangsung. Penempatan / penugasan Pendeta GPIB diatur oleh Majelis Sinode GPIB dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB. Dalam jabatan struktural, Majelis Sinode menempatkan satu atau dua orang atau lebih Pendeta GPIB di sebuah Jemaat GPIB dalam jabatan Ketua Majelis Jemaat dan (atau) Pendeta Jemaat.
GPIB mengenal alih tugas (mutasi) Pendeta antar Jemaat / antar wilayah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap Pendeta GPIB, penyegaran pelayanan, penambahan pengetahuan, dan tindakan prefentif dalam pengamanan personil. Pengaturan alih tugas Pendeta GPIB diatur oleh Majelis Sinode GPIB.
Penatua dan Diaken GPIB adalah Pejabat GPIB yang dipilih dari dan oleh warga sidi Jemaat GPIB melalui tahapan proses Pemilihan Penatua dan Diaken GPIB. Para Penatua dan Diaken terpilih, ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB dan diteguhkan dalam Ibadah Minggu Jemaat yang dilayani oleh Pejabat GPIB yang ditugaskan oleh Majelis Sinode GPIB.
Guna melaksanakan penataan dan pengembangan panggilan dan pengutusannya, maka GPIB membentuk Badan-badan Pelaksana Majelis Sinode serta Badan-badan Pelaksana Majelis Jemaat dengan bidang / kegiatan sebagai berikut :
Pelayanan Kategorial (Pelkat), yaitu:
Logo Pelkat PA GPIB
  • Pelkat Pelayanan Anak (PA) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 0 - 12 tahun.
Logo Pelkat PT GPIB
  • Pelkat Persekutuan Teruna (PT) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 13 - 16 tahun.
Logo Pelkat GP GPIB
  • Pelkat Gerakan Pemuda (GP) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 17 - 35 tahun.
Logo Pelkat PKP GPIB
  • Pelkat Persekutuan Kaum Perempuan (PKP) : wadah pembinaan & pelayanan warga perempuan (kaum Ibu) GPIB kategori usia 36 - 59 tahun atau sebelum usia 36 tahun namun sudah menikah.
Logo Pelkat PKB GPIB
  • Pelkat Persekutuan Kaum Bapak (PKB) : wadah pembinaan & pelayanan warga laki-laki (kaum Bapak) GPIB kategori usia 36 - 59 tahun atau sebelum usia 36 tahun namun sudah menikah.
Logo Pelkat PKLU GPIB
  • Pelkat Persekutuan Kaum Lanjut Usia (PKLU) : wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 60 tahun ke atas.
GPIB juga memiliki beberapa Departemen, antara lain :
  • Departemen Teologi
  • Departemen Litnabang (Penelitian dan Pengembangan)
  • Departemen Inforkom (Informasi, Organisasi dan Komunikasi)
  • Departemen Pelkes (Pelayanan dan Kesaksian).
  • Crisis Centre GPIB
Selain itu GPIB mempunyai sejumlah yayasan untuk melaksanakan pelbagai program pelayanannya, antara lain :
  • Yayasan Pendidikan Kristen (Yapendik) GPIB
  • Yayasan Diakonia GPIB
  • Yayasan Dana Pensiun GPIB
  • Unit Kerja Penerbitan GPIB
dan beberapa Yayasan yang dibawahi oleh Mupel maupun Jemaat.
GPIB juga memiliki ratusan Pos Pelayanan dan Kesaksian (Pelkes) yang tersebar di daerah-daerah pelosok Indonesia. Pos Pelkes GPIB terbanyak berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Saat ini GPIB memiliki 315 Jemaat yang tersebar di 26 Provinsi.
GPIB merupakan salah satu Gereja Protestan terbesar di Indonesia, dengan anggota Jemaat mayoritas berasal dari Indonesia bagian Timur, namun dalam perkembangannya saat ini, anggota Jemaat GPIB datang dari berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia.
Program-program pelayanan GPIB mencakup bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan bencana nasional melalui Crisis Centre GPIB, Unit Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat (UP2M) di Pos-pos Pelkes GPIB, pembinaan masyarakat perkotaan & industri, pelayanan Lembaga Permasyarakatan, dan lain-lain. GPIB juga aktif menjalin komunikasi antara umat beragama melalui Forum Dialog Kerjasama Lintas Iman.
Melalui Penerbitan GPIB, GPIB menerbitkan berbagai buku penuntun bagi Presbiter, para Pelayan Anak atau Teruna, dan Jemaat, antara lain :
  • Sabda Guna Dharma & Sabda Guna Krida : buku penuntun khotbah bagi Presbiter di Ibadah Minggu Jemaat dan Ibadah Rumah Tangga.
  • Sabda Bina Umat : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anggota Jemaat.
  • Sabda Bina Anak : buku penuntun khotbah & aktifitas bagi Pelayan Pelkat PA di Ibadah Minggu Pelayanan Anak.
  • Sabda Bina Anak Harian : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anak-anak layan Pelkat Pelayanan Anak.
  • Sabda Bina Teruna : buku penuntun khotbah bagi Pelayan Pelkat PT di Ibadah Minggu Persekutuan Teruna.
  • Sabda Bina Pemuda : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anggota Pelkat Gerakan Pemuda.
GPIB juga menerbitkan majalah triwulan Arcus sebagai media informasi dan komunikasi antar Jemaat GPIB.

Kantor Pusat GPIBSunting

Kantor Majelis Sinode GPIB di area komplek GPIB "Immanuel" Pejambon, Jakarta Pusat
Kantor Majelis Sinode GPIB terletak di area komplek GPIB "Immanuel" Jalan Medan Merdeka Timur No. 10, Pejambon Jakarta Pusat.
Kantor Majelis Sinode GPIB buka setiap hari Selasa - Sabtu pada jam kerja dan tutup/libur pada hari Minggu dan Senin.

Mitra GPIBSunting

GPIB adalah anggota dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Gereja-gereja Asia (CCA), Aliansi Gereja-gereja Reformasi se-Dunia (WARC), dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC). GPIB adalah salah satu gereja yang berpartisipasi dalam pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang selanjutnya berubah nama menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). GPIB menjadi anggota PGI sejak pembentukan PGI pada tanggal 25 Mei 1950.[1]

GPIB Masa MendatangSunting

Pada masa mendatang, GPIB menjadi gereja yang terus mewujudkan damai sejahtera bagi seluruh ciptaan-Nya. Motto GPIB adalah "Dan orang akan datang dari Timur dan dari Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka duduk makan di dalam Kerjaan Allah (Lukas 13:29)." Misi GPIB yang dicanangkan adalah:[1]
  1. Menempatkan Tuhan Yesus Kristus Juruselamat manusia sebagai Kepala Gereja
  2. Mewujudkan kehadiran GPIB yang membawa corak damai sejahtera Allah dan menjadi berkat di tengah-tengah masyarakat dan dunia, dan
  3. Membangun suatu jemaat missioner yang bertumbuh, dewasa dalam iman, kehidupannya adalah teladan serta memberi kontribusi nyata bagi kemajuan gereja, masyarakat dan bangsa Indonesia dalam suatu semangat oikoumenis dan nasional.


Sunting